Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000641
Aduan Masyarakat
Jum'at, 8 Mei 2026 20:20:22 WIB
Apakah ada UU yang mengatur saat weekend atau memang bisa dikategorikan sebagai pungli?
Jikalau itu masuk pungli, tolong segera ditindak.
Walaupun tidak seberapa, tapi kalo dikalikan semua kendaraan hasilnya sangat besar ya.
Maaf fotonya tidak nyambung, karena murni ingin komplen aja.
Yth. Pelapor,
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan terkait parkir depan pendopo
Menindaklanjuti aduan tersebut, kami dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen menginformasikan bahwa pengelolaan parkir depan pendopo sudah menggunakan Qris statis
Adapun pengenaan tarif parkir sesuai dengan perda nomor 11 tahun 2023 jo perda nomor 10 tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mana tarif retribusi parkir alun-alun pancasila KR 2 = 2000,- dan KR 4 = 3000,-.
Dalam hal penarikan retribusi tidak sesuai dengan aturan bapak/ibu berhak untuk menolak pembayaran yang melebihi tarif yang sudah di tentukan dan kami sarankan untuk melakukan pembayaran menggunakan Qris
Kami akan melakukan evaluasi dan tindakan lebih lanjut berkenaan dengan aduan bapak/ibu
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda dalam membantu peningkatan pelayanan publik.
Hormat kami,
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen
| Kode | 2600000641 |
| Kategori | Perhubungan |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 121 kali |
Belum ada komentar