LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000641
Tgl. Aduan
: 08/05/2026 20:20:22 WIB
Kategori
: Perhubungan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Halo, mau tanya terkait tarif parkir, kenapa kalo malam minggu (depan pendopo) dan minggu pagi (saat cfd) tarif parkir naik ya? Kami juga tidak diberi karcis parkir, udah komplen tapi jawabanya ga serius. Mau komplen panjang lebar tapi kondisinya lagi ramai banget. Mobil kami dikenai Rp5.000 dan motor Rp3.000, padahal kalo liat di plang pinggir jalan yg sesuai UU mobil hanya Rp3.000 dan motor dikenai RP2.000. Apakah ada UU yang mengatur saat weekend atau memang bisa dikategorikan sebagai pungli? Jikalau itu masuk pungli, tolong segera ditindak. Walaupun tidak seberapa, tapi kalo dikalikan semua kendaraan hasilnya sangat besar ya. Maaf fotonya tidak nyambung, karena murni ingin komplen aja.
Dilihat
: 99

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DISPERKIMHUB Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan terkait parkir depan pendopo Menindaklanjuti aduan tersebut, kami dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen menginformasikan bahwa pengelolaan parkir depan pendopo sudah menggunakan Qris statis Adapun pengenaan tarif parkir sesuai dengan perda nomor 11 tahun 2023 jo perda nomor 10 tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mana tarif retribusi parkir alun-alun pancasila KR 2 = 2000,- dan KR 4 = 3000,-. Dalam hal penarikan retribusi tidak sesuai dengan aturan bapak/ibu berhak untuk menolak pembayaran yang melebihi tarif yang sudah di tentukan dan kami sarankan untuk melakukan pembayaran menggunakan Qris Kami akan melakukan evaluasi dan tindakan lebih lanjut berkenaan dengan aduan bapak/ibu Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda dalam membantu peningkatan pelayanan publik. Hormat kami, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Preview 09/05/2026 07:14:05 WIB Selesai

Sosial Media