Detail Aduan
Kode Tracking: 2600000708
Aduan Masyarakat
Minggu, 24 Mei 2026 13:17:02 WIB
@BNN @DinSos @KesBangPol @SatPolPP @BupatiLilis
Selamat siang, baik terima kasih untuk aduannya. Untuk aduan tersebut senelumnya akan kami lakukan pendalaman terlebih dahulu dan terkait ijin tempat tsb. akan kami koordinasikan juga dengan Dinas Perijinan (DPMPTSP) selaku dinas yang memiliki kewenangan/mengeluarkan ijin
Selamat pagi, untuk aduan tsb. sudah kami tindaklanjuti (sebelumya harus kami lakukan pemantauan terlebih dahulu) dari hasil pemantauan , Tim gabungan Satpol PP, Perijinan, TNI/Polri menindaklanjuti ke lokasi yang dimaksud. Benar adanya bahwa di dalam yayasan tersebut, tim gabungan menemukan adanya minuman beralkohol dari berbagai jenis merk sebanyak 63 botol dan 1/4 botol ginseng. Dari Perijinan juga memeriksa ijin yayasan tersebut. Selanjutnya kepada pemilik yayasan oleh Satpol PP Kebumen diberikan Berita Acara Penyidikan dan Berita Acara Penyitaan yang di tandatangani pemilik yayasan dan barang bukti miras disita. Selanjutnya terhadap pemilik yayasan akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri dan barang bukti miras nantinya akan serahkan ke Kejaksaan setelah proses persidangan selesai untuk dimusnahkan. Terima kasih.
| Kode | 2600000708 |
| Kategori | Ketentraman dan Ketertiban Umum |
| Prioritas | Biasa |
| Dilihat | 252 kali |
Belum ada komentar