LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000744
Tgl. Aduan
: 04/06/2026 19:54:16 WIB
Kategori
: Pendidikan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Mohon Kepala Dinas Pendidikan Untuk memastikan bahwa Ijazah anak-anak kami di tanda tangani secara elektronik. Karena kami dengar dari guru sekolah anak kami, bahwa tanda tangan akan diberikan secara basah sesuai kesepakatan kepala2 sekolah, padahal aturan terbaru katanya pake elektronik seperti akta kelahiran dan KK terbaru. Entah kendala apa, tapi ini jelas merugikan bagi anak2 kami. ijazah sekarang kan pakai kertas putih biasa, rawan sekli hilang atau rusak, kalo pakai elektronik kan bisa kami simpan di drive sebagai arsip suatu saat butuh. Guru dan Kepala di sekolah semuanya asn, harusnya kepatuhan terhadap aturan diutamakan, misal ada kendala dinas harus memfasilitasi dengan maksimal. Pengawas seklah juga harus mememstikan bahwa aturan dapat terlaksana dengan baik, karena pengawas adalah perpanjangan tangan dari kepala dinas. Kami mohon kepala dinas bisa menjamin agar hak anak-anak kami dapat diberikan sesuai aturan terbaru.
Dilihat
: 179

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Terima kasih atas saran yang disampaikan menegenI Penerbitan Ijazah, Disampaikan bahwa Penerbitan Ijazah tahun ajaran 2025/2026 menggunakan sistem e-ijazah, di mana Ijazah dan Transkrip Nilai dibuat terpisah. Penerbitan, Pencetakan dan Penandatangan menjadi kewenangan satuan pendidikan sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan. Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga akan memastikan setiap satuan pendidikan menerbitkan, mencetak, menandatangani, dan membagikan ijazah dan transkrip nilai kepada murid, sampai batas akhir tanggal 11 Juli 2026. Preview 06/06/2026 12:35:06 WIB Selesai

Sosial Media