LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000744 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 04/06/2026 19:54:16 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Pendidikan |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Mohon Kepala Dinas Pendidikan Untuk memastikan bahwa Ijazah anak-anak kami di tanda tangani secara elektronik.
Karena kami dengar dari guru sekolah anak kami, bahwa tanda tangan akan diberikan secara basah sesuai kesepakatan kepala2 sekolah, padahal aturan terbaru katanya pake elektronik seperti akta kelahiran dan KK terbaru.
Entah kendala apa, tapi ini jelas merugikan bagi anak2 kami.
ijazah sekarang kan pakai kertas putih biasa, rawan sekli hilang atau rusak, kalo pakai elektronik kan bisa kami simpan di drive sebagai arsip suatu saat butuh.
Guru dan Kepala di sekolah semuanya asn, harusnya kepatuhan terhadap aturan diutamakan, misal ada kendala dinas harus memfasilitasi dengan maksimal.
Pengawas seklah juga harus mememstikan bahwa aturan dapat terlaksana dengan baik, karena pengawas adalah perpanjangan tangan dari kepala dinas.
Kami mohon kepala dinas bisa menjamin agar hak anak-anak kami dapat diberikan sesuai aturan terbaru. |
||||||||||||
Dilihat |
: 179 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||