LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000745
Tgl. Aduan
: 05/06/2026 07:51:28 WIB
Kategori
: Pendidikan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: apa masih pas kepala disdik juga merangkap ketua PGRI. walaupun tidak melanggar AD ART apa ya masih etis ? apa tidak berpotensi menyalahgunakan kekuasaan yang berlebihan? yang satu sebagai pemimpin organisasi profesi dan satu lagi pemimpin organisasi perangkat daerah. apa tidak ada orang lain yang bisa jadi ketua PGRI.
Dilihat
: 189

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Tidak ada aturan yang dilanggar terkait jabatan Kepala Dinas Pendidikan yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI. Selain tidak bertentangan dengan AD/ART organisasi,hal tersebut juga terjadi di banyak kabupaten/kota lain di Indonesia. Yang terpenting adalah tetap menjaga profesionalisme, transparansi, menghindari konflik kepentingan, dan menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Preview 06/06/2026 07:45:06 WIB Selesai

Sosial Media