LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000749
Tgl. Aduan
: 06/06/2026 09:47:56 WIB
Kategori
: Keuangan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: mohon bupati memikirkan nasib para pejabat pembuat komitmen ppkom terutama utk ppkom dan tim teknis pekerjaan pengadaan barang jasa. dulu waktu masih ada honor saja nilainya kecil sekarang malah hilang. padahal ppkom dan tim teknis tugasnya berat mulai dari perencanaan, persiapan tender, pelaksanaan sampai dengan monev. belum nanti kalau berurusan dengan aparat penegak hukum harus berjuang sendiri tanpa ada bantuan hukum dari pemda. sudah tidak ada honornya, segala resiko ditanggung sendiri. jangan pakai alasan normatif pasti jawabannya tidak memihak kepada ppkom. kalo tidak salah pas jaman bupati p fuad ada rencana tunjangan resiko kerja bagi ppkom di opd yang rawan masalah hukum seperti dpupr dinkes dll. kalo tidak ada solusi jangan salahkan kalau tidak ada pejabat yang mau jadi ppkom dan tim teknis. bukan masalah tanggung jawab jabatan kabid biasanya jadi ppkom, mestinya ada kebijakan yang memihak nasib ppkom dan tim teknis
Dilihat
: 264

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 bpkpd Terima kasih atas aduannya. Dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) tidak terdapat satuan biaya honorarium PPKom yang ditetapkan secara khusus dalam daftar honorarium SHSR. Perbup standar harga satuan daerah harus disusun berdasarkan Perpres standar harga regional tersebut. Tugas dan beban kerja PPKom akan dikaji dan diusulkan dalam Perbup TPP. Terima kasih. Preview 06/06/2026 13:33:06 WIB Selesai

Sosial Media