Detail Aduan

Kode Tracking: 2600000749

Informasi Aduan Kembali
Selesai BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH Publik

Aduan Masyarakat

Sabtu, 6 Jun 2026 09:47:56 WIB

mohon bupati memikirkan nasib para pejabat pembuat komitmen ppkom terutama utk ppkom dan tim teknis pekerjaan pengadaan barang jasa. dulu waktu masih ada honor saja nilainya kecil sekarang malah hilang. padahal ppkom dan tim teknis tugasnya berat mulai dari perencanaan, persiapan tender, pelaksanaan sampai dengan monev. belum nanti kalau berurusan dengan aparat penegak hukum harus berjuang sendiri tanpa ada bantuan hukum dari pemda. sudah tidak ada honornya, segala resiko ditanggung sendiri. jangan pakai alasan normatif pasti jawabannya tidak memihak kepada ppkom. kalo tidak salah pas jaman bupati p fuad
ada rencana tunjangan resiko kerja bagi ppkom di opd yang rawan masalah hukum seperti dpupr dinkes dll. kalo tidak ada solusi jangan salahkan kalau tidak ada pejabat yang mau jadi ppkom dan tim teknis. bukan masalah tanggung jawab jabatan kabid biasanya jadi ppkom, mestinya ada kebijakan yang memihak nasib ppkom dan tim teknis
Tindak Lanjut
Operator Instansi bpkpd Sabtu, 6 Jun 2026 13:33:06 WIB

Terima kasih atas aduannya.
Dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR) tidak terdapat satuan biaya honorarium PPKom yang ditetapkan secara khusus dalam daftar honorarium SHSR. Perbup standar harga satuan daerah harus disusun berdasarkan Perpres standar harga regional tersebut.
Tugas dan beban kerja PPKom akan dikaji dan diusulkan dalam Perbup TPP.
Terima kasih.

Informasi Lain
Kode2600000749
KategoriKeuangan
PrioritasBiasa
Dilihat301 kali
Komentar Publik

Belum ada komentar

Aduan sudah selesai