LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000761 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 10/06/2026 07:06:04 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Pendidikan |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Selamat pagi, mohon ijin menyampaikan unek2 terkait pemberian surat keterangan dari dinas pendidikan terkait piagam penghargaan kejuaraan tidak berjenjang untuk pendaftaran masuk SMA...
1. dalam keputusan kepala dinas pendidikan dinas provinsi jawa tengah No. 100.3.3.1/23693/2026 pemberian surat keterangan piagam penghargaan kejuaraan tidak berjenjang untuk pendaftaran masuk SMA dibedakan dengan tingkat kurasi (bintang 1 sd 5) dan Non kurasi.
2. Dalam peraturan tersebut yang dapat nilai adalah juara 1, 2 dan 3
3. selama ini yang terjadi pemberian keterangan ini diberikan untuk semua peraih gold medal sd bronze medal. bisa dibayangkan misal yang dapat gold medal 10 orang, silver 50 dan bronze 100 maka yang dapat surat keterangan sebanyak 160 orang total. seharusnya yang dapat hanya juara 1, 2 dan 3 (peraih gold medal no 1, 2 dan 3)
4. tentu ini akan tidak adil dengan mereka yang mengikuti kejuaraan kategori berjenjang seperti OSN kabupaten maupun propinsi, dimana yang dapat penghargaan dan diakui nilainya hanya juara 1, 2, 3 padahal kejuaraan ini secara kualitas lebih dapat dipertanggungjawabkan.
5. Mohon dinas pendidikan kab kebumen lebih jeli lagi dalam memberikan surat keterangan karena kadang verifikator SMA juga tidak cek ulang ke website pusprenas, jadi perlakuan dilapangan berbeda antara verifikator 1 dengan lainnya.
6. Mohon verifikator SMA juga agar disamakan persepsi dalam membaca aturan ini.
terimakasih sebelumnya
|
||||||||||||
Dilihat |
: 101 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||