LAPORAN |
|||||||||||||
Tracking ID |
: 2600000771 |
||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 12/06/2026 11:06:31 WIB |
||||||||||||
Kategori |
: Perhubungan |
||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||
Isi Aduan |
: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam.
Izin Admin Lapor Bupati Kebumen, saya ingin mengawal perkembangan usulan perpanjangan layanan Commuter Line Prameks hingga Gombong.
1. Pada audiensi tanggal 10 Maret 2026 dan 5 Mei 2026, yang disampaikan kepada publik adalah adanya komunikasi dengan PT KAI (Persero) Pusat dan KAI Daop 5 Purwokerto. Namun, saya belum menemukan informasi mengenai koordinasi atau audiensi dengan KAI Commuter maupun KAI Commuter Area VI Yogyakarta selaku operator layanan Commuter Line Prameks. Mengapa upaya audiensi dan koordinasi yang disampaikan lebih berfokus kepada PT KAI (Persero) dan KAI Daop 5 Purwokerto dibandingkan kepada KAI Commuter serta KAI Commuter Area VI Yogyakarta sebagai operator yang nantinya akan menjalankan layanan tersebut? Apakah telah dilakukan komunikasi atau audiensi dengan KAI Commuter dan KAI Commuter Area VI Yogyakarta terkait usulan perpanjangan layanan Commuter Line Prameks hingga Gombong?
2. Selain itu, dalam audiensi tanggal 5 Mei 2026, Vice President KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan bahwa diperlukan sejumlah tahapan administratif, termasuk perizinan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Mohon dijelaskan bagaimana perkembangan tahapan administratif tersebut hingga saat ini, apakah masih belum dimulai, sedang berlangsung, atau sudah selesai. Selain itu, apakah sudah terdapat proyeksi atau estimasi waktu terkait realisasi perpanjangan layanan Commuter Line Prameks hingga Gombong?
Demikian yang dapat saya sampaikan. Besar harapan saya dan seluruh masyarakat Kebumen agar rencana perpanjangan ini dapat segera terealisasi. Atas perhatian dan jawabannya kami ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
|
||||||||||||
Dilihat |
: 376 |
||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||
|
|||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||
|
|||||||||||||