LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000814
Tgl. Aduan
: 22/06/2026 09:57:07 WIB
Kategori
: Perhubungan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Puskesmas ada biaya parkirnya, sementara parkir liar di mana2 tdk di tindak di biarkan bakal di fasilitas publik
Dilihat
: 61

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DISPERKIMHUB Terima kasih atas laporanya. Dapat kami sampaikan bahwa : 1. Pemungutan retribusi parkir puskesmas sesuai amanah Perda Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2025 tentang perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Penyusunan perda sudah dilengkapi naskah akademis yang mempertimbangkan sisi filosofis, sosiologis dan yuridis; 3. Parkir harus diatur agar tidak terjadi parkir liar dan demi terciptanya ketertiban dan keamanan; 4. Petugas yang ada di lapangan adalah petugas pemungut retribusi yang sudah ditunjuk/melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Dinas Perkimhub selaku OPD yang mengelola perparkiran. Preview 22/06/2026 10:06:06 WIB Selesai

Sosial Media