LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2600000816
Tgl. Aduan
: 22/06/2026 14:55:35 WIB
Kategori
: Perhubungan
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Minggu malam 21 April 2026 saya parkir mobil di depan DPRD lalu diberi karcis secuil ini dan diminta bayar 5rb. Setau saya parkir mobil 4rb di edaran flayer pemkab. Karena saya males berdebat, jadinya saya kasih aja 5rb Mohon dibina / diatur lebih tegas mengenai tarif parkir dan karcis parkir yg lebih jelas. Trims Nb: tukang parkir pakai baju abu” dan badan berisi
Dilihat
: 70

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 DISPERKIMHUB Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan terkait parkir alun-alun pancasila Menindaklanjuti aduan tersebut, kami dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen menginformasikan bahwa pengelolaan alun-laun pancasila dilakukan oleh pihak ketiga/mitra sewa. Adapun pengenaan tarif parkir sesuai dengan perda nomor 11 tahun 2023 jo perda nomor 10 tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mana tarif retribusi parkir alun-alun pancasila KR 2 = 2000,- dan KR 4 = 3000,-. Kami sudah melakukan pembinaan kepada pengelola dan juru parkir terkait berkenaan dengan SOP pelaksanaan tugas. Dari pemeriksaan foto/gambar karcis yang bapak/ibu informasikan bukan karcis resmi disperkimhub kabupaten kebumen Dalam hal penarikan retribusi tidak sesuai dengan aturan bapak/ibu berhak untuk menolak pembayaran yang melebihi tarif yang sudah di tentukan. Kami akan melakukan tindakan lebih lanjut berkenaan dengan aduan bapak/ibu Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan partisipasi Anda dalam membantu peningkatan pelayanan publik. Hormat kami, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Kebumen Preview 22/06/2026 15:14:06 WIB Selesai

Sosial Media