LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2200000216
Tgl. Aduan
: 06/09/2022 06:49:54 WIB
Kategori
: Kepegawaian, ASN
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Assalamu'alaikum. Yang terhormat pak Bupati Kebumen. Ijin menyampaikan keluh kesah dan harapan para THL atau Petugas Penunjang Kegiatan Kantor Kabupaten Kebumen. Berdasarkan Permenpan RB 49 tahun 2018 kan sudah jelas bahwa hanya ada P3K dan PNS. Kenapa para THL di Kabupaten Kebumen dibuatkan rumah sesuai perbup no 18 tahun 2022 tentang petugas penunjang kegiatan kantor dan dalam perekrutrannya oleh pihak ketiga. Kenapa para THL Tidak diakomodasi dan dibantu untuk minimal menjadi P3K seperti guru2? Mohon penjelasan dan bantuannya pak Bupati. Padahal para THL sudah sangat membantu dan bekerja sama persis dengan PNS dilingkungannya.

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 BKPSDM Waalaikumsalam. Bahwa terkait dengan Perbup 18 Tahun 2022 menjadi landasan untuk pengadaan petugas penunjang kegiatan kantor/ lapangan. Adapun berkenaan dengan pengangkatan PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku Preview 15/10/2022 13:38:10 WIB Selesai

Sosial Media