LAPORAN |
|||||||||||||||||||
Tracking ID |
: 2300000015 |
||||||||||||||||||
Tgl. Aduan |
: 24/01/2023 23:22:56 WIB |
||||||||||||||||||
Kategori |
: Tenaga Kerja |
||||||||||||||||||
Judul Aduan |
: |
||||||||||||||||||
Isi Aduan |
: Empat orang yang merasa dugaan korban penipuan oleh jasa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) PT. Berkah Karya Marta yang menjanjian berangkat keluar negeri untuk bekerja.
Dugaan penipuan itu tertulis, dilakukan oleh berinisial S selaku Direktur, P staf operasional dan beberapa lainnya di PT Berkah Karya Marta yang berkantor di kecamatan cilengsi, kabupaten Bogor.
“Para pelaku memperdaya 4 korban dan korban lainya yang mencapai puluhan yaitu menjanjikan pemberangkatan CPMI dengan di iming imingi pemberangkatan cepat satu bulan setelah pembayaran yang diminta dilunasi masing masing 25 juta dari para korban tepatnya akan diberangkatkan pada bulan September 2022,” terangnya.
Namun sampai saat ini lanjut kami tidak diberangkatkan dan para terduga menelantarkan para korban di posko yang katanya Balai pelatihan kerja CPMI yg satu atap dibawahnya klinik kesehatan dokter atas nama Susilowati.
klarifikasi untuk segera ditindaklanjuti pengembalian dana korban mencapai total kerugian ratusan juta rupiah,” terangnya.
“Saat dimintai klarifikasi terkait pengembalian dana yang sudah dijanjikan kepada 4 (empat) korban, Susilowati selaku direktur tidak mau menjelaskan lebih lanjut melimpahkan kepada saudara abu yang tidak memiliki legal standing di perusahaan tersebut,”
Hal ini, menurutnya, membuat dugaan kuat penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh S selaku Direktur, staf dan beberapa lainnya, patut diduga turut serta dalam memuluskan kejahatan terhadap 4 korban dan korban lainya benar adanya.
|
||||||||||||||||||
LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG |
|||||||||||||||||||
Tidak ada gambar | |||||||||||||||||||
TINDAKLANJUT LAPORAN |
|||||||||||||||||||
|