LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2300000073
Tgl. Aduan
: 26/05/2023 20:31:23 WIB
Kategori
: Kepegawaian, ASN
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Yang Terhormat Bapak/Ibu , , Saya Teguh Triyanto Selaku Peserta Ujian PPK JF Teknis. Sesuai Dengan Pengumuman Sekda Kabupaten Kebumen Nomor : 810/2115/2022 Tanggal 20 Desember 2022 Lampiran II .Bahwa Peserta yg mempunyai Sertifikat Pendukung pada jabatan Ahli Pertama Mendapatkan penambahan bobot nilai sebesar 20% . Saya Sudah meng upload dokumen sesuai persyaratan dan saya mempunyai Sertifikat pendukung. Saya sudah melakukan sanggah dan sanggahan saya ditolak. dan Saya tidak mendapatkan Afirmasi (penambahan bobot nilai) Mohon bantuannya Bapak/Ibu,,Trimakasih

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 BKPSDM Terimakasih atas pertanyaannya, dapat kami jelaskan sebagai berikut: 1. Saudara TEGUH TRIYANTO NIK 3305041307950001 melamar untuk Jabatan AHLI PERTAMA - TEKNIK PENGAIRAN. Perihal sanggah Saudara sudah dijawab Panitia melalui akun sscasn masing-masing peserta; 2. Perlu kami sampakan bahwa sesuai Lampiran II Pengumumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Nomor: 810/ 2115/ 2022 tanggal 20 Desember 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022, Jenis Jabatan Fungsional yang memerlukan Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikat Kompetensi Sebagai Tambahan Nilai adalah untuk formasi Instruktur -Ahli Pertama dan Teknik Jalan dan Jembatan – Terampil. Jabatan Teknik Pengairan- Ahli Pertama, tidak memerlukan persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi tidak diperhitungkan sebagai tambahan nilai. Preview 12/06/2023 15:42:06 WIB Selesai

Sosial Media