Isi Aduan |
: Ijin pak,mohon maaf untuk BP4 (balai pengobatan paru paru) ini kewenangam siapa ya?
Terkait aduan kurangnya efektifitas waktu dalam ambil obat,padahal untuk yg antri tidak lebih dari 10 org tp antrian bisa lebih dari 2 jam,mohon untuk d tindak lanjuti agar bisa d perbaikin lagi.terimakasih |
No |
Oleh |
Isi Tindaklanjut |
Foto |
Tanggal |
Status |
1 |
DINKES PPKB |
Selamat malam bapak/ibu, terimakasih telah menyampaikan aspirasinya.
Setelah kami koordinasikan dengan Kepala Klinik Utama Pengobatan Penyakit Paru (KP3) berikut tanggapannya:
Pertama, KP3 hanya memiliki satu orang asisten apoteker, sehingga terjadi penumpukan antrian.
Kedua, sangat mungkin pasien tersebut menunggu obat dalam bentuk racikan puyer atau kapsul, sehingga membutuhkan waktu yang lebih lama
Ketiga, bila pasien tersebut juga mendapatkan tindakan seperti nebulasi, fisioterapi atau pemeriksaan penunjang tentu akan menunggu lebih lama untuk bisa menerima obat.
Catatan:
- meskipun ada apoteker, namun apoteker dimaksud tidak berada secara definitif di BP4, namun di gudang farmasi.
- untuk mempercepat pelayanan kami memperbantukan satu orang radiografer dan satu orang nutrisionist, tentunya baru bisa membantu setelah tugas di unit mereka telah selesai.
Sekali lagi terimakasih untuk aduannya, sebagai bahan koreksi dan perbaikan pelayanan kami kedepannya.. |
Preview
|
24/10/2023 19:54:10 WIB |
Selesai |
|