LOGO


Tentang Laporbup

LAPORAN

Tracking ID
: 2300000245
Tgl. Aduan
: 11/12/2023 02:19:07 WIB
Kategori
: Desa
Judul Aduan
:
Isi Aduan
: Selamat malam Perkenalkan saya ARDI DWI HARTANTO dari desa Mengkowo Ijin bertanya, di desa Mengkowo tahun depan (Deseber 2024) akan di adakan pendaftaran calon peserta perangkat desa (KADUS) dan saya tertarik untuk mendaftar, tapi saya dengar dari beberapa warga kalo sekarang untuk menjadi perangkat desa harus mengeluarkan uang sampai 50jt, sedangkan saya hanya orang miskin yang ingin mengabdikan diri di desa, yang jadi pertanyaan saya, apakah peraturan dari pusat seperti itu atau ada kecurangan di desa Mengkowo ini, Terima kasih sebelumnya

LAMPIRAN FOTO/DATA DUKUNG

 

TINDAKLANJUT LAPORAN

No Oleh Isi Tindaklanjut Foto Tanggal Status
1 Dinas PMD Terima kasih atas laporannya, Berdasarkan perda Nomor 11 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa diamanatkan bahwa pelaksanaan pengangkatan/penjaringan perangkat desa seluruhnya dilaksanakan oleh pemdes dan dibebankan oleh APBDes dan tidak membebankan biaya apapun kepada peserta (gratis). Preview 12/12/2023 13:55:12 WIB Selesai

Sosial Media