Isi Aduan |
: Warga desa Tanjungsari Kecamatan Kutowinangun Kabupaten Kebumen yang mendapat bantuan PKH mendapat potongan uang sebesar Rp.20.000 per KK yang mendapat bantuan PKH, mohon diusut tuntas pak, PKH desa Tanjungsari tidak dikelola oleh BUMDES melainkan dikelola oleh perangkat/pamong desa Tanjungsari sendiri (milik perorangan) terimakasih. |
No |
Oleh |
Isi Tindaklanjut |
Foto |
Tanggal |
Status |
1 |
DINSOS P3A |
Terima kasih atas aduannya, akan kami tindak lanjuti. |
Preview
|
28/12/2023 08:26:12 WIB |
Proses |
2 |
DINSOS P3A |
Bersama ini kami laporkan tindak lanjut LaporBup Desa Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen
1. Pendamping Sosial Desa Tanjungsari berkoordinasi dan menindaklanjuti aduan kasus tersebut bersama dengan Koordinator Kecamatan Kutowinangun.
2. Assesment dilaksanakan pada Hari Kamis - Jum’at , 28 - 29 Desember 2023, dilaksanakan oleh Pendamping Sosial (SDM PKH) dan Koordinator Kecamatan Kutowinangun
3. Bahwa berdasarkan hasil informasi terkait Pelaporan adanya aduan pada Kamis, 28 Desember 2023 , bahwa salah satu warga Desa Tanjungsari melaporkan terkait dengan indikasi adanya pemotongan biaya oleh agen mandiri Desa Tanjungsari yang dikelola secara mandiri ( perseorangan ) kepada penerima manfaat bansos PKH.
4. Langkah pertama Pencarian/ Konfirmasi kebenaran dilakukan melalui wawancara secara tidak langsung ( Telepon ) dan langsung ( Home Visit ) kepada beberapa KPM PKH ( 28-29 Desember 2023) yang melakukan pencairan di Agen Mandiri Desa Tanjungsari tersebut.
5. Hasil wawancara/konfirmasi oleh Pendamping PKH kepada beberapa KPM PKH diperoleh hasil informasi bahwa bantuan diberikan seutuhnya kepada para KPM PKH yang mencairkan di Agen tersebut. Hanya saja ada beberapa KPM yang memberikan uang kepada agen secara sukarela sebagai tanda terima kasih.
6. Pada Jum’at, 29 Desember 2023 Pendamping PKH dan Koordinator Kecamatan juga melakukan asesmen dengan mengunjungi lokasi agen mandiri Desa Tanjungsari untuk mengkonfirmasi kebenaran kasus yang dilaporkan terkait Agen tersebut, namun menurut penuturan Orang tua dari Agen tersebut bahwa Ibu Agen yang bersangkutan sedang berada di luar kota, ada acara keluarga (Cilacap). Pendamping akan berencana terus mendatangi kembali lokasi agen dihari berikutnya.
7. Pada Jum’at, 29 Desember 2023 tersebut , Pendamping dan Koordinator Kecamatan juga berkunjung untuk melakukan koordinasi terkait aduan kasus ini kepada Kepala Desa setempat, akan tetapi juga belum bisa bertemu dikarenakan beliau mendadak ada agenda dengan warga, dan akan di lakukan janji temu kembali untuk bisa bertemu untuk koordinasi secara langsung.
8. Laporan asesmen akan terus diperbaharui apabila sudah mendapatkan perkembangan informasi.
9. Berikut kami lampirkan dokumentasi proses pelaksanaan asesmen lapangan.
Demikian Laporan disampaikan. Terima kasih
|
Preview
|
04/01/2024 07:00:01 WIB |
Selesai |
|